Mungkin
kata-kata itulah yang saat ini ada di pikiranku. Sebuah kalimat yang memiliki
makna sangat jelas. Kerja lapangan (KL) merupakan kegiatan akademis dari sebuah
lembaga pendidikan sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil.
Pelaksanaan KL lebih mengarah pada kegiatan mahasiswa dimana, ia menerapkan
ilmu melalui teori yang diperolehnya di bangku kuliah ke lapangan sesungguhnya.
Untuk seorang mahasiswa agronomi misalnya, tentunya pengaplikasian teori ke
lapangan sangat penting mengingat, bidang agronomi lebih banyak mengarah kerja
di lapangan. Mungkin teknisnya adalah,
untuk seorang mahasiswa agronomi, ia mengikuti kegiatan budidaya di tempat
dimana ia KL, lalu melihat apakah sesuai dengan teori yang diperolehnya atau
tidak. Melalui kegiatan praktek inilah, mahasiswa akan dapat membandingkan
antara teori dan keadaan di lapangan langsung.
Posisi mahasiswa disini
adalah sesorang yang belajar dengan melihat keadaan lapangan langsung melalui
terjun langsung ke lapangan. Posisi ini jelas berbeda dengan posisi seorang
buruh atau pekerja kebun. Seorang buruh kebun bekerja dengan perintah mandor
atau kepala kebun yang biasanya sekaligus menjadi pembimbing lapangan mahasiswa
KL. Seorang mahasiswa yang mengikuti kegiatan di lapangan, dalam hal ini mereka
bukan buruh tapi seorang yang belajar. Sehingga apabila disamakan dengan
seorang buruh kebun, menurut saya hal ini tidak benar. Terlebih seorang
pembimbing yang menyuruh mahasiswa bekerja penuh layaknya buruh kebun. Hal ini
bukan kemudian merendahkan pekerjaan seorang buruh kebun. Melalui teman-teman
buruh kebun inilah justru mahasiswa dapat banyak belajar. Hanya saja, kurang
setuju saja apabila mahasiswa diperlakukan atau dituntut bekerja seperti
pekerja buruh kebun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar