Jumat, 28 Maret 2014

Kami bukan buruh, kami mahasiswa KL !


            Mungkin kata-kata itulah yang saat ini ada di pikiranku. Sebuah kalimat yang memiliki makna sangat jelas. Kerja lapangan (KL) merupakan kegiatan akademis dari sebuah lembaga pendidikan sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil. Pelaksanaan KL lebih mengarah pada kegiatan mahasiswa dimana, ia menerapkan ilmu melalui teori yang diperolehnya di bangku kuliah ke lapangan sesungguhnya. Untuk seorang mahasiswa agronomi misalnya, tentunya pengaplikasian teori ke lapangan sangat penting mengingat, bidang agronomi lebih banyak mengarah kerja di lapangan.  Mungkin teknisnya adalah, untuk seorang mahasiswa agronomi, ia mengikuti kegiatan budidaya di tempat dimana ia KL, lalu melihat apakah sesuai dengan teori yang diperolehnya atau tidak. Melalui kegiatan praktek inilah, mahasiswa akan dapat membandingkan antara teori dan keadaan di lapangan langsung.

Posisi mahasiswa disini adalah sesorang yang belajar dengan melihat keadaan lapangan langsung melalui terjun langsung ke lapangan. Posisi ini jelas berbeda dengan posisi seorang buruh atau pekerja kebun. Seorang buruh kebun bekerja dengan perintah mandor atau kepala kebun yang biasanya sekaligus menjadi pembimbing lapangan mahasiswa KL. Seorang mahasiswa yang mengikuti kegiatan di lapangan, dalam hal ini mereka bukan buruh tapi seorang yang belajar. Sehingga apabila disamakan dengan seorang buruh kebun, menurut saya hal ini tidak benar. Terlebih seorang pembimbing yang menyuruh mahasiswa bekerja penuh layaknya buruh kebun. Hal ini bukan kemudian merendahkan pekerjaan seorang buruh kebun. Melalui teman-teman buruh kebun inilah justru mahasiswa dapat banyak belajar. Hanya saja, kurang setuju saja apabila mahasiswa diperlakukan atau dituntut bekerja seperti pekerja buruh kebun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar