picture : http://economix.blogs.nytimes.com/
Tidak ada salahnya
membunyikan klakson di jalan. Tapi apa iya, harus membunyikan klakson dengan
sebegitu kerasnya. Klakson sebagai properti dalam suatu kendaraan diciptakan
sebagai tanda atau sinyal kepada pengguna jalan lain agar waspada. Namun,
apakah pengggunaan klakson ini sudah tepat atau berlebihan ? contoh penggunaan
klakson yang berlebihan adalah pada saat berada di lampu merah. Traffic light
yang belum menunjukkan warna hijau atau tanda berjalan kurang 2 detik saja
klakson dari antrian lampu merah di belakang sudah saling bersahun-sahutan
berbunyi. Setiap orang juga tahu kalo hijau artinya berjalan, kuning siap-siap
dan merah berhenti. Memang artinya mengingatkan tapi apa iya harus sedemikian
berlebihannya bahkan sampai teriak-teriak. Bukankah sejak sekolah sudah
diajarkan untuk antri, kalau sudah jatahnya ya dapet tapi, kalau belum ya antri
dan pasti dapet kok. Contoh pengunaan klakson berlebihan yang lain dan umum
dilakukan adalah klakson pada saat jalanan macet. Seperti yang saya liat di
jalan setiap hari. Ya, walaupun macet Jogja belum ada apa-apanya dibanding
Jakarta ( kata temen dari Jakarta). Saya heran dengan orang yang membunyikan
klakson terlebih yang berlebihan dalam keadaan macet. Apa iya, apabila dia
membunyikan klakson, jalanan akan jadi sepi. Mau membunyikan klakson seperti
apa kalau macet ya tetap saja macet. Justru, membunyikan klakson pada keadaan
genting seperti ini membuat suasana semakin keruh. Entah naluri alamiah atau
apa tapi tetap saja ada pengguna kendaraan yang tak mau kalah dalam hal
membunyikan klaskon.
Saran
dari tulisan saya kali ini adalah hendaknya mengurangi penggunaan klakson yang
berlebihan. Bukankah, penggunaan klakson akan mengurangi air accu. Sehingga, penggunaan
klakson yang tidak berlebihan dapat menghemat air accu juga
bukan. Bukan sok tau atau apa namanya, tapi inilah yang saya liat di lapangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar