Jumat, 28 Maret 2014

Trafiic Jam II

picture : http://economix.blogs.nytimes.com/

Tidak ada salahnya membunyikan klakson di jalan. Tapi apa iya, harus membunyikan klakson dengan sebegitu kerasnya. Klakson sebagai properti dalam suatu kendaraan diciptakan sebagai tanda atau sinyal kepada pengguna jalan lain agar waspada. Namun, apakah pengggunaan klakson ini sudah tepat atau berlebihan ? contoh penggunaan klakson yang berlebihan adalah pada saat berada di lampu merah. Traffic light yang belum menunjukkan warna hijau atau tanda berjalan kurang 2 detik saja klakson dari antrian lampu merah di belakang sudah saling bersahun-sahutan berbunyi. Setiap orang juga tahu kalo hijau artinya berjalan, kuning siap-siap dan merah berhenti. Memang artinya mengingatkan tapi apa iya harus sedemikian berlebihannya bahkan sampai teriak-teriak. Bukankah sejak sekolah sudah diajarkan untuk antri, kalau sudah jatahnya ya dapet tapi, kalau belum ya antri dan pasti dapet kok. Contoh pengunaan klakson berlebihan yang lain dan umum dilakukan adalah klakson pada saat jalanan macet. Seperti yang saya liat di jalan setiap hari. Ya, walaupun macet Jogja belum ada apa-apanya dibanding Jakarta ( kata temen dari Jakarta). Saya heran dengan orang yang membunyikan klakson terlebih yang berlebihan dalam keadaan macet. Apa iya, apabila dia membunyikan klakson, jalanan akan jadi sepi. Mau membunyikan klakson seperti apa kalau macet ya tetap saja macet. Justru, membunyikan klakson pada keadaan genting seperti ini membuat suasana semakin keruh. Entah naluri alamiah atau apa tapi tetap saja ada pengguna kendaraan yang tak mau kalah dalam hal membunyikan klaskon.

            Saran dari tulisan saya kali ini adalah hendaknya mengurangi penggunaan klakson yang berlebihan. Bukankah, penggunaan klakson akan mengurangi air accu. Sehingga,  penggunaan klakson yang tidak berlebihan dapat menghemat air accu juga bukan. Bukan sok tau atau apa namanya, tapi inilah yang saya liat di lapangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar